Jember, - Gabungan tim Reskrim Polres Jember, Polresta Banyuwangi, dan Polres Lumajang kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kejahatan lintas wilayah. Dua pelaku penipuan jual beli emas palsu, B dan H, akhirnya berhasil diamankan setelah sempat beraksi dengan modus menawarkan emas berkadar tinggi namun faktanya hanya logam biasa.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan secara terkoordinasi di beberapa wilayah berbeda, sebelum akhirnya keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jember dan Satreskrim Polresta Banyuwangi. Proses penyidikan terus berjalan dan Polri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional.
Kasihumas Polres Jember IPDA M. Zazim dalam keterangannya juga merespons munculnya pemberitaan viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Jember dalam kasus tersebut. Zazim dengan tegas menyampaikan bahwa Polres Jember tidak menutup mata terhadap informasi tersebut.
Menurutnya, Sipropam Polres Jember bersama Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pendalaman terhadap oknum yang disebutkan tersebut Selasa, (2/12/2025)
IPDA M. Zazim menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan kepastian hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan, baik masyarakat sipil maupun aparat.
Masalah ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan integritas internal tetap terjaga dan kepercayaan publik tetap menjadi prioritas.

Andry