Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

    Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

    JEMBER – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

    Melalui Satuan Lalu - lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang juga sering digunakan balap liar.

    Selain itu kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).

    AKP Bernardus Bagas Simarmata menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

    “Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan., " tegas AKP Bagas.

    Menurut AKP Bagas, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Ia menambahkan, hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

    "Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, " terang AKP Bagas.

    Polres Jember Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.

    "Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot, " ujarnya.

    Dengan penindakan tegas namun humanis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Patroli Malam, Wakapolres Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura
    Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 Raih Juara 3
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami